JawaPos.com – Dalam rangka menghormati warga yang berpuasa di bulan Ramadan, PT MRT melonggarkan aturan makan dan minum di ratangga. Khusus bulan Ramadan, para penumpang dapat berbuka puasa di ratangga, tetapi hanya dengan air mineral dan buah kurma.
“Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih (teh, kopi, sirup, soda, dll) dan kudapan selain buah kurma,” ujar PT MRT dalam keterangan resminya, Kamis (23/3).
Selain itu, kegiatan membatalkan puasa dengan air mineral dan kurma itu hanya boleh dilakukan hingga sepuluh menit setelah azan Magrib berkumandang.
“Selain itu, masker dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai,” jelasnya.
Selama membuka masker, para penumpang MRT tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah.
Selain itu, penumpang juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 H kepada seluruh pengguna jasa MRT Jakarta. Semoga amal ibadah selama bulan suci menjadikan kita manusia yang lebih baik,” pungkasnya.