JawaPos.com – Biaya pengecatan ulang pesawat kepresidenan dari warna biru ke merah-putih dikabarkan menelan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Hal ini pun dibenarkan oleh salah satu sumber pihak Istana.
“Iya, plus minus segitu (Rp 2 miliar),” ujar sumber Istana kepada wartawan, Selasa (3/8).
Sumber tersebut menuturkan alasan Istana memutuskan mengubah warna Pesawat Kepresidenan tersebut menjadi merah-putih lantaran sesuai dengan warna bendera Indonesia.
“Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan, merah putih, warna bendera nasional,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono membenarkan bahwa Pesawat Kepresidenan telah dicat ulang yang sebelumnya berwarna biru dan putih. Kini diubah menjadi warna merah dan putih.
Heru menjelaskan, pengecatan Pesawat Kepresidenan tersebut sudah diwacanakan pada 2019 silam untuk menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 pada 2020.
Heru membantah bahwa pengecatan Pesawat Kepresidenan merupakan bentuk foya-foya keuangan negara. Sebab kata dia, pengecatan Pesawat Kepresidenan tersebut sudah direncanakan 2019 silam. Terlebih sudah dialokasikan dalam APBN.
Oleh sebab itu, Heru berujar bahwa pengecatan Pesawat Kepresidenan tersebut tidak mengganggu anggaran pemerintah terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri. “Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN,” ungkapnya. (*)