Kuota Belum Terpenuhi, Formasi PPPK Disentralisasi
JawaPos.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana melakukan sentralisasi formasi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2023. Nanti, pemenuhan kebutuhan formasi bakal ditentukan dari pusat.
Skenario itu diputuskan lantaran pada seleksi PPPK guru 2022 pemda tak mengajukan formasi sesuai kebutuhan daerahnya.
Bahkan, ada beberapa pemda yang melakukan pembatalan. Akibatnya, formasi untuk PPPK guru tidak maksimal.
“Ketika pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan riilnya, maka akan sentralisasi. Di-top up (oleh Kemendikbudristek, Red). Itu Pak Menteri lho yang mengusulkan,” papar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam diskusi dengan media kemarin (22/3) malam.
Kendati demikian, Nunuk tetap meminta pemda untuk mengusulkan formasi sesuai kebutuhan masing-masing. Dari catatannya, total kebutuhan guru PPPK 2023 mencapai 601.286 formasi. Jumlah itu merupakan akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524 dan guru ASN yang pensiun pada 2024 mencapai 69.762 orang. Karena itu, diharapkan usulan pemda meningkat tahun ini. “Jadi, tanpa usulan pemda, akan sulit menyelesaikan masalah guru honorer,” terangnya.
Usulan formasi PPPK 2023 dibuka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sejak 20 Maret 2023. Dan akan ditutup pada 30 April 2023.
Pada kesempatan yang sama, Nunuk turut menyinggung nasib 62.465 guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 yang masuk kategori prioritas satu (P1). Dia menjanjikan penempatan mereka akan diselesaikan tahun ini. “Nah, target kami diselesaikan di PPPK guru 2023,” ucapnya.
Sejauh ini telah terdeteksi 45.370 kebutuhan guru, tapi tidak diusulkan pemda pada PPPK guru 2022. Karena itu, pihaknya tengah mengoordinasikan data tersebut dengan pemda-pemda agar jumlah itu bisa diangkat pada seleksi tahun ini.
Sementara, sisanya 17.382 pelamar, sejauh ini tak ada kebutuhan karena mengajar di mapel gemuk seperti bahasa Inggris. Untuk kasus tersebut, pihaknya menyiapkan skenario peninjauan ulang peta linieritas guru. Misalnya, guru bahasa Inggris ketika tak ada formasi bisa mengajar sebagai guru kelas di SD.
Selain itu, untuk masalah 3.043 guru P1 yang batal penempatan, Nunuk menjamin mereka tidak perlu tes kembali. Mereka hanya perlu menunggu formasi tersedia untuk kemudian ditempatkan. Dipastikan tidak akan tergeser dari sekolah induknya.