JawaPos.com – Aksi perampasan sepeda motor milik pengojek terjadi di Gerbang Citra 8 Kampung Kojan, Kalideres, Jakarta Barat pada, Senin (20/3) lalu. Dalam aksinya, pelaku berinisial MN, 31, mengoleskan balsem ke mata korban hingga akhirnya terjatuh dari motor.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar menceritakan, mulanya kejadian tersebut terjadi saat MN, 31, datang bersama istrinya dari Bekasi dengan menggunakan kereta api dan turun distasiun rawa buaya.
Kemudian, pelaku bersama istrinya memesan ojek dan berboncengan 3 menuju rumah mertua pelaku di daerah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Namun, setibanya di lokasi, rumah mertuanya ternyata dalam keadaan terkunci. Akhirnya pelaku memutuskan untuk kembali lagi ke stasiun.
“Di lokasi kejadian, pelaku yang diboncengin bertiga di posisi tengah, kemudian mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga korban bersama motornya terjatuh dan korban berteriak kesakitan,” kata Syafri saat dikonfirmasi, Kamis (23/3).
Ia mengatakan bahwa korban sempat melawan dengan memukul pelaku. Korban juga sempat berteriak yang akhirnya teriakan itu tedengar oleh seorang Polisi RW yang tengah menyambangi warga di kawasan tersebut.
“Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW yang sedang sambang di kantor keamanan langsung bergegas menuju kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Syafri.
Menurut keterangannya, dalam kejadian tersebut istri pelaku tidak menyadari aksi suaminya tersebut nekat melakukan aksi percobaan perampasan sepeda motor.
Saat korban terjatuh, istri pelaku sempat menolong korban dan berusaha membantunya. Namun, oleh suaminya malah dipaksa untuk segera naik. Alhasil aksinya berhasil digagalkan oleh polisi RW yang sedang bertugas.
“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 53 Jo 365 KUHP,” pungkas Syafri.