Selasa kemarin (21/03) DPR secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Post navigation Warga Desa di Madura Kompak Bangun Poskamling Bergambar Ganjar Mesin Pengolah Sagu PYCH Bikin Anak Muda Papua Optimistis Produksi Bisa Meningkat