JawaPos.com – Posisi bulan atau hilal menjadi sangat strategis dalam kalender Hijriyah. Sebab, keberadaan bulan menjadi penentu awal bulan atau hari-hari penting seperti penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal, dan yang lainnya, dan terkait secara langsung dengan aktivitas ibadah umat Islam.
Terdapat 2 metode dalam penentuan hilal. Ada yang menggunakan metode rukyatul hilal yang biasa dipakai NU dan ada pula yang menggunakan metode hisab dengan pendekatan ilmu astronomi seperti biasa dilakukan oleh Muhammadiyah.
2 metode ini sebenarnya bisa saling berhubungan bahkan bisa saling melengkapi untuk dapat memastikan keberadaan hilal. Karena meskipun metode yang digunakan berbeda akan tetapi obyek yang ditelisik sebenarnya sama.
Dengan menggunakan metode rukyatul hilal, dipahami bahwa hilal harus dilihat dengan mata baik secara langsung atau menggunakan alat. Metode ini tidak memungkinkan untuk menentukan 1 Ramadan dari jauh-jauh hari.
NU memiliki kriteria imkan rukyah sebagaimana tertuang dalam keputusan Lembaga Falakiyah PBNU. Disana dinyatakan bahwa ketinggian hilal minial 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Metode hisab seperti yang digunakan Muhammadiyah, menggunakan perhitungan astronomis dan juga ditunjang oleh ilmu pengetahuan. Dengan metode ini, dapat menentukan tanggal 1 Ramadan dari jauh-jauh hari.
Metode hisab menghitung gerak dan kecepatan bulan dari waktu ke waktu dalam posisi faktual bulan di langit guna mendapatkan posisi geometrik atau kedudukan yang senyatanya pada suatu waktu tertentu. Metode ini tidak hanya menghitung bulan saja, tapi juga memperhitungkan matahari dan bumi.
Dalam penentuan 1 Ramadan atau awal bulan, metode hisab yang digunakan Muhammadiyah memiliki tiga kriteria yang harus terpenuhi secara keseluruhan untuk dapat dikatakan sebagai awal bulan. Jika salah satu saja dari ketiganya tidak terpenuhi, maka tidak dianggap sebagai awal bulan atau masih dalam bulan yang sama.
Ketiga kriterianya adalah telah terjadi ijtimak (konjungsi) bulan dan matahari, ijtimak bulan dan matahari terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam, bulan belum terbenam masih di atas ufuk.