JawaPos.com – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan dari jabatannya. Hal ini diduga terkait sorotan harta kekayaanya yang mencuat ke publik.
Sudarman dan istri, Vidya Piscarista telah diminta klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait harta kekayaan yang termuat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (21/3) kemarin.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati kepada wartawan, Rabu (22/3).
Sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Sudarman juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala BPN Jaktim itu akhirnya dibebastugaskan.
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” tegas Yulia.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK, pada Selasa (21/3) kemarin,
Sudarman memastikan semua data dan fakta soal hartanya sudah dijelaskan ke KPK.
“Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK,” ucap Sudarman kepada awak media di gedung merah putih KPK.
Sudarman menyebut, KPK bekerja dengan baik dalam mengecek LHKPN miliknya. Ia mengapresiasi, kinerja lembaga antirasuah yang bekerja profesional.
“Saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional,” urai Sudarman.
Sementara itu, Vidya Piscarista membantah bergaya hidup mewah. Ia menampik mempunyai barang-barang mahal.
“Jadi yang di sosial media itu enggak benar ya harga-harganya,” ujar Vidya.
Vidya mengakui, diklarifikasi KPK soal sejumlah gambar yang bertebaran di media sosial. Ia menegaskan, bukan seharusnya istri pejabat negara memperlihatkan barang-barang mewah.
“Harusnya sih enggak,” tukas mantan Miss Jawa Timur 2007 ini.
Sebagaimana diketahui, Sudarman tercatat terakhir menyampaikan LHKPN pada 29 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021. Ia tercatat memiliki harta kekayaan seluruhnya senilai Rp 14.765.037.598.
Sudarman juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 13.997.511.000. Aset berupa properti itu tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Malang, Ciamis, Tangerang Selatan, Garut dan Bogor.
Pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruan/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp 438.000.000. Aset bergerat itu meliputi motor Vespa Primavera 2014 dan mobil Mazda CX5 2017.
Sementara itu, harta bergerak lainnya sebesar Rp 600.000.000. Kemudian kas dan setara kas Rp 249.526.598. Namun, Sudarman memiliki utang sebesar Rp 520.000.000. Sehingga total harta kekayannya seluruhnya senilai Rp Rp 14.765.037.598.