JawaPos.com – Warga Dusun Wunut, Desa Bandunggede, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung mendadak geger. Musababnya, Heru Prastiyo salah satu warganya ditangkap polisi. Ia diduga menjadi pelaku pembunuhan dengan mutilasi di sebuah penginapan di Kaliurang, Daerah Istimewa Jogjakarta Minggu (19/3) malam.
Kepala Dusun (Kadus) Wunut Zaenal Arifin mengaku kaget saat mengetahui informasi bahwa Heru Prastiyo dicari polisi dari Jogjakarta Senin (20/3) sore. Heru Prastiyo diamankan polisi atas dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Wisma Anggun 2 Jalan Kaliurang KM 18, Kelurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman. Korbannya seorang perempuan berinisial A, warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.
Polisi sempat mencari Heru di rumahnya, Dusun Wunut. Alamat rumah terduga pelaku ini berasal dari KTP yang ditinggalkan di resepsionis penginapan, atas nama Heru Prastiyo dengan alamat Dusun Wunut, Bandunggede, Kedu, Temanggung. Namun ketika polisi mendatangi rumah ini, Heru tidak ada di tempat.
“Polisi dari Jogjakarta mencari Heru di rumahnya, tapi dia tidak ada. Namun, beberapa saat setelahnya, Heru ditangkap di tempat simbahnya, Desa Gemawang,” kata Zaenal kepada Jawa Pos Radar Magelang Selasa (21/3).
Zaenal menuturkan, Heru sehari-hari bekerja di Jogjakarta pada sebuah usaha catering dan dekorasi. Dalam satu bulan, dia bisa pulang sampai 4 kali. Di lingkungan dusun, Heru dikenal sebagai orang yang pendiam dan suka mancing.
“Sampai sekarang saya belum tahu yang sebenarnya bagaimana. Soalnya saya juga belum ketemu orangnya setelah ada kabar tersebut. Informasi yang saya dapat, sekarang dibawa ke Jogja untuk pemeriksaan dan penyelidikan,” ungkapnya.