JawaPos.com – Industri elektronik meningkatkan kapasitas produksi guna memenuhi permintaan yang melonjak. Hal itu seiring bertambahnya jumlah fasilitas kesehatan yang baru untuk mengakomodasi kebutuhan isolasi dan pengobatan pasien Covid-19. Khususnya, kategori produk AC dan kipas angin.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan bahwa selama masa pandemi, terjadi peningkatan kapasitas produksi elektronik untuk pendukung fasilitas kesehatan.
“Kondisi seperti ini tentunya memerlukan dukungan maksimal dari industri elektronik dalam negeri untuk dapat memenuhi permintaan tersebut dalam waktu yang relatif singkat,” ujarnya Senin (2/8).
Kemenperin menetapkan aturan bahwa perusahaan harus memberikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu. Pelaporan tersebut dilakukan secara online melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional.
“Kami proaktif berkoordinasi dengan industri-industri elektronik dalam negeri agar dapat terus menjalankan kegiatan produksi yang disertai dengan penerapan protokol kesehatan,” ujar Taufiek.
Industri elektronik yang mengalami peningkatan permintaan adalah PT Panasonic Manufacturing Indonesia yang telah memasok produk pendingin ruangan dan kipas angin di Wisma Atlet, RS Pasar Rumput, asrama haji, dan sebagainya.
“Kami memenuhi demand tersebut menggunakan produk dengan nilai TKDN yang tinggi. Bahkan, ada yang sudah mencapai 40 persen,” ujar Vice President PT Panasonic Manufacturing Indonesia Daniel Suhardiman.
Pada masa pandemi saat ini, lanjut Daniel, kecepatan pasok merupakan hal yang sangat penting. Sebab, kebutuhan tersebut bersifat darurat dan harus selesai dalam waktu yang singkat.
“Jadi, kami harus siap dalam memenuhi permintaan tersebut sampai memberikan dukungan instalasi dalam waktu yang sangat singkat,” terangnya.