JawaPos.com-Bank Indonesia (BI) mengumumkan peserta BI-Fast bertambah sebanyak 16 lembaga keuangan. Jumlah tersebut terdiri dari 14 bank dan dua lembaga selain bank (LSB).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan peserta tambahan itu masuk dalam batch keenam. Adapun secara total, jumlah kepesertaan BI-Fast tercatat 122 peserta.
“Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST hingga kini menjadi 122 peserta, yang mewakili 94 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) keenam,” kata Erwin dalam keterangan tertulis, Senin (20/3).
Erwin juga merinci, peserta tambahan yang telah tergabung meliputi 11 Bank Swasta Nasional, 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 1 Bank Asing. Selain itu, terdapat 2 Lembaga Selain Bank (LSB) sebagai peserta BI-FAST perdana.
Mereka antara lain, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Lampung, BPD Sulawesi Tengah, PT Airpay International Indonesia (ShopeePay), PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana), Bank KB Bukopin, Bank Commonwealth, dan Bank Shinhan Indonesia.
“Bergabungnya 2 LSB tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI-FAST,” jelasnya.
Lebih lanjut, Erwin menerangkan, guna meningkatkan efisiensi penyediaan infrastruktur 6 dari 14 Bank peserta batch keenam ini akan memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).
Selain itu, tahapan implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayarannya. “Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal atau CEMUMUAH,” tandasnya.
Untuk diketahui, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI dan dapat diakses melalui aplikasi ataupun kanal yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Layanan BI-FAST merupakan wujud sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional untuk menunjang inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. BI Fast sendiri biaya yang dibutuhkan dalam satu kali transaksi sebesar Rp 2.500. Sedangkan untuk Realtime Online, Anda perlu membayar biaya transaksi sebesar Rp 6.500. (*)