JawaPos.com – Aksi pamer kekayaan di media sosial (medsos) oleh keluarga pejabat kembali mendapat sorotan. Kali ini dilakukan istri Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar. Kemarin (19/3) Kemensetneg akhirnya menonaktifkan Esha dari jabatannya.
Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto kemarin memohon maaf karena aksi flexing atau pamer harta istri Esha menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan di masyarakat. “Sebagai tindak lanjut, Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” kata Eddy.
Menurut dia, langkah itu diambil untuk memudahkan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang di medsos. Istri Esha disebut kerap mengunggah foto barang-barang mewah dan rumah megah di medsos. Namun, belum jelas apakah barang-barang itu miliknya.
Kemensetneg juga membentuk tim verifikasi internal guna menyelidiki harta kekayaan Esha dan ASN di instansi yang dipimpin Pratikno itu.
“Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lain untuk mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan,” ujarnya. Kemensetneg berjanji akan mengumumkan hasilnya kepada publik.
Berdasar penelusuran Jawa Pos, Esha Rahmanshah Abrar belum pernah tercatat menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK.
Di sisi lain, Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding belum merespons pertanyaan Jawa Pos soal belum adanya catatan LHKPN Esha di situs e-LHKPN. Ipi juga belum memberi jawaban terkait aturan jabatan eselon III wajib menyampaikan LHKASN.