JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra, Selasa (21/3) besok. Pemeriksaan ini dilakukan, setelah sang istri diduga pamer harta di media sosial.
Juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati menyampaikan, tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan Sudarman sebagaimana termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Benar, informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada saudara Sudarman Harjasaputra (Kepala BPN Jakarta Timur) besok, Selasa 21 Maret 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ipi kepada wartawan, Senin (20/3).
Sudarman tercatat terakhir menyampaikan LHKPN pada 29 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021. Ia tercatat memiliki harta kekayaan seluruhnya senilai Rp 14.765.037.598.
Sudarman juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 13.997.511.000. Aset berupa properti itu tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Malang, Ciamis, Tangerang Selatan, Garut dan Bogor.
Pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruan/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp 438.000.000. Aset bergerat itu meliputi motor Vespa Primavera 2014 dan mobil Mazda CX5 2017.
Sementara itu, harta bergerak lainnya sebesar Rp 600.000.000. Kemudian kas dan setara kas Rp 249.526.598. Namun, Sudarman memiliki utang sebesar Rp 520.000.000. Sehingga total harta kekayannya seluruhnya senilai Rp Rp 14.765.037.598.