JawaPos.com – Nasib nahas dialami Kevin Seko,18. Gara-gara salah meneriaki orang, warga Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo ini dianiaya seorang lelaki berinisial RR alias Tui,23, yang tinggal di Desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo. Kevin mengalami luka pecah dibibir dan gigi copot, akibat meneriaki Tui di atas motor.
Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (13/3) malam sekira pukul 21.30 wita.
“Tindak pidana penganiayaan ini terjadi di jalan raya perkebunan Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo,” ungkapnya dikutip dari Manado Post (Jawa Pos Group).
Ihwal adanya kejadian ini, berawal saat korban bersama temannya mengendarai sepeda motor bergerak dari Desa Mopolo Esa menuju Desa Pontak.
“Saat melintas di jembatan jalan raya kompleks perkebunan Desa Mopolo Esa, berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai tersangka dari arah Desa Pontak menuju Desa Mopolo,” paparnya.
Kata dia, korban mengira pengendara sepeda motor yang berpapasan di jalan itu temannya sehingga korban berteriak memanggil namun ternyata itu adalah tersangka.
“Tersangka merasa tersinggung atas teriakan korban, kemudian datang menghampiri dan langsung memukul korban,” timpanya.
Dia menambahkan akibat kena bogem itu korban mengalami luka pecah di bibir bagian bawah dan beberapa gigi copot serta mulut mengeluarkan darah.
“Usai menerima laporan, kami melakukan visum korban, mengamankan tersangka, pemeriksaan saksi, korban dan tersangka, gelar perkara, serta melakukan penahanan terhadap tersangka untuk kepentingan proses penyidikan,” imbuhnya.
Dia menambahkan saat ini Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan telah mengamankan tersangka dan telah resmi ditahan.
“Tersangka RR alias Tui saat ini telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/05/III/2023/SPKT/Sek-Ryp/Polres Minsel/Polda Sulut tanggal 14 Maret 2023,” Kuncinya.