JawaPos.com – Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel-hotel berbintang bagi para anggota dewan yang tertular Covid-19. Fasilitas tersebut bukan hanya untuk bagi anggota dewan. Melainkan juga untuk aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli dan juga staf.
“Yang disiapkan fasilitas isoman bukan hanya anggota DPR. Tetapi meliputi tenaga ahli, kemudian staf anggota DPR dan ASN yang berada di lingungan DPR. Jadi tidak khusus hanya anggota DPR,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tempat isolasi di Gedung DPR, Jakartan Rabu (28/7).
Dasco juga menjelaskan, selain hotel, Sekretariat Jenderal DPR menyediakan Wisma Kopo DPR yang berada di Puncak, Jawa Barat sebagai tempat isolasi.
“Lalu kemudian berdasarkan skala prioritas yang pertama kami menyiapkan lebih dahulu adalah Wisma Kopo DPR. Wisma Kopo itu adalah fasilitas kepunyaan DPR yang mempunyai juga banyak kamar,” katanya.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, skala prioritas tempat isolasi bagi anggota dewan, staf, tenaga ahli dan ASN adalah Wisma Kopo. Namun jika tempat tersebut penuh barulah disiapkan hotel untuk isolasi.
“Nah tentunya ini adalah upaya kami dalam menekan laju Covid-19 atau kemudian menjaga dampak Covid-19 di lingkungan DPR sebagai aturan yang ada,” ungkapnya.
Sebelumnya beredar surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR yang ditandatangani oleh Sekjen Indra Iskandar tentang penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi Anggota DPR yang positif Covid-19 di dua hotel di Jakarta.
Isi surat itu menyebutkan, bahwa Setjen DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik yang tanpa gejala maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel.
Menurut Indra, hotel yang dimaksud adalah Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Keduanya hotel yang kerjasama dengan Setjen DPR, dan sudah dilakukan penandatanganan MoU.