JawaPos.com – Polres Bogor masih mengembangkan kasus mutilasi yang dilakukan oleh DA, 35, terhadap kekasih sesama jenisnya, RD. Hasil penelusuran penyidik, pelaku diduga mengambil uang korban setelah pembunuhan.
“Kita juga mencium adanya motif ekonomi, karena sementara ini kami temui sejumlah uang korban yang diambil pelaku, karena memang si pelaku ini mengetahui ATM korban. Sementara yang diambil Rp 30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi kepada wartawan, Sabtu (18/3).
Saat ini dugaan motif pembunuhan ini terus dikembangkan. Sejauh ini, pelaku hanya mengakui membunuh korban karena menolak diminta melayani hubungan seksual.
“Sementara pengakuan pelaku, yang bersangkutan diminta melayani si korban dengan cara handjob, namun si pelaku tidak mau,” jelas Yohanes.
Sebelumnya, kasus mutilasi koper merah yang ditemukan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor terungkap. Pelaku berinisial DA, 35, ditangkap. Dia diduga sebagai pembunuh korban RD.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap di Jogjakarta pada Jumat (17/3). Setelah ditangkap, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Terhadap pelaku, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Iman.
Pelaku membuang potongan tubuh korban secara terpisah. Untuk kaki, kepala serta sprei pembungkus dibuang di wilayah Tangerang, sedangkan potongan tubuh lainnya dibuang di Bogor. “Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka,” imbuh Iman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasla 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam maksimal pidana mati.