JawaPos.com – Dari hasil pemeriksaan, Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Ino Harianto menyebut Heri Gunawan (HG) ternyata pengguna aktif narkoba. Tapi, pihaknya masih akan menyelidiki lebih lanjut apakah saat melakukan perampokan kemarin dia di bawah pengaruh barang haram tersebut.
”Yang jelas, pengakuan pelaku HG, uang Rp 300 juta rencananya untuk membeli narkotika dan untuk foya-foya,’’ ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 1 pucuk senjata jenis revolver, 1 senjata airsoft gun jenis pistol, 3 peluru gotri, 1 set peluru gotri, 1 jaket hitam, sepasang sepatu kets hitam, 1 topi biru, dan 1 tas pinggang hitam.
Dari data yang dihimpun Radarlampung.co.id, HG diduga kuat pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa (RSJ). Didapati kartu pasien berwarna kuning dengan nomor pasien 019622.
”Minta maaf, saya belum bisa kasih informasi terkait data pasien karena mesti cek rekam medis. Jadi, belum diketahui itu nomor pasien sini atau bukan,’’ ucap David, humas RSJ Daerah Lampung.
David menyampaikan bahwa rekam medis pasien dilindungi oleh undang-undang. ”Apabila ada surat dari kepolisian, baru bisa buka data rekam medis pasien. Jadi, belum diketahui itu benar pernah jadi pasien kami atau bukan,’’ ungkapnya.
Serda Aris Susilo, Babinsa Kelurahan Kangkung, wilayah di mana dua bank yang menjadi tempat kejadian perkara perampokan tersebut berada, menambahkan bahwa dari keterangan yang dikumpulkan pihaknya, pelaku datang berboncengan dengan menggunakan Vario merah. ”Tapi, begitu pelaku diamankan, rekannya melarikan diri,” kata Aris.