JawaPos.com–Tim Gabungan dari satuan TNI, Polri, Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, dan petugas rutan, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak). Sidak bersih-bersih itu dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.
”Kami bersama TNI dan Polri tetap menjaga sinergitas untuk menjaga Rutan Makassar agar kondusif. Ini memang tujuan kita sidak,” ujar Kepala Rutan Makassar Moch Muhidin seperti dilansir dari Antara usai Sidak di Rutan setempat, Jumat (17/3) malam.
Menurut dia, sidak kali ini bagian dari kesiapan menjelang Ramadan. Agar pelaksanaan ibadah lebih aman dan terkendali serta tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi.
Untuk barang terlarang yang dilarang digunakan dalam Rutan tersebut hasil penggeledahan, kata dia, berhasil disita di sembilan blok. Yakni beberapa buah gunting, empat ponsel, puluhan sendok, gunting kuku, botol parfum, cermin, ikat pinggang. Selain itu, tali nilon panjang, obat-obatan, kabel listrik beserta stop kontak, gelas kaca, tali gitar, kaleng rokok, gantungan baju besi, kartu permainan, serta alat jahit sepatu.
Saat ditanyakan dari mana barang-barang terlarang itu bisa masuk Rutan, dia menjelaskan, itu bisa saja dibawa sembunyi-sembunyi dari pembesuk atau diberikan narapidana yang sudah bebas atau petugas rutan lupa membawa pulang kembali barang setelah berkegiatan.
”Tentu kita tidak bisa memonitor secara seluruhnya, karena banyak sekali penghuni di sini sekitar 1.700 lebih. Tapi yang jelas, sidak ini kita membuktikan bahwa ada upaya rutan bisa kondusif,” ujar Muhidin.
Dia menjelaskan, salah satu barang dilarang digunakan dalam rutan seperti tali nilon. Sebab, dapat digunakan untuk pelarian dan bisa menarik besi teralis.
”Penghuni rutan banyak, satu blok mencapai 128 orang, kalau ditarik bersamaan teralis bisa jebol. Kita tidak tahu siapa yang bawa ini tali, bisa saja petugas. Tapi nanti kita cek kenapa bisa masuk ini tali,” tutur Muhidin.
Dia menambahkan, sidak tidak hanya malam ini (17/3), tapi sering dilakukan tiap pekan. Bahkan terkadang, ketika ada insting kecurigaan, langsung diperiksa tiap sel di sejumlah blok.
”Sidak ini tidak terjadwal, kapan waktu kita bisa. Kalau punya keragu-raguan, kita langsung masuk. Kalau ada kita dapat, langsung kita proses. Kita putuskan hak-haknya, kita sel dia dan ditanya dari mana barangnya. Biasanya didapat dari kawan yang sudah keluar,” ungkap Muhidin.
Terkait masih adanya ditemukan ponsel, papar dia, penghuni biasa beralibi dari rekannya. Tapi apabila ada petugas bermain di rutan, segera diproses hingga disanksi pemecatan.
”Bisa saja kita proses kalau terbukti. Ada hukuman tertentu sesuai dengan aturan ASN. Yang jelas selama saya di sini ada petugas begitu langsung kita proses. Kalau dia berafiliasi narkoba atau dijadikan alat transaksi, bisa itu (dipecat),” ucap Muhidin.
Saat sidak apakah ditemukan narkotika, Muhidin menambahkan, belum ada ditemukan. Namun bila ada petugas yang menemukan narkotika akan diberikan penghargaan.