JawaPos.com–Belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang menjabat pada periode 2014-2019 kembali menjalani pemeriksaan di kantor sekretariat Dewan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas anggota DPRD Batam pada 2016.

”Masih berlanjut (pemeriksaan) sampai hari ini (17/3), ada beberapa anggota DPRD Batam yang diperiksa,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Aspawi Nangali seperti dilansir dari Antara di Batam Kepulauan Riau, Jumat (17/3).

Namun dia tidak menjelaskan secara detail ada berapa banyak hari ini (17/3), yang diperiksa pihak BPK dibantu petugas Kepolisian Polresta Barelang. Namun dari pantauan di lapangan, terlihat ada belasan orang anggota DPRD yang menjalani pemeriksaan di kantor DPRD Batam.

”Itu nanti saja kami sampaikan, karena pemeriksaan kemungkinan akan selesai pada Senin (20/3) besok,” terang Aspawi Nangali.

Di tempat yang sama, anggota komisi lV DPRD Batam Aman usai pemeriksaan menjelaskan, untuk pertanyaan penyidik masih sebatas permintaan keterangan apakah anggota dewan yang berangkat dalam perjalanan dinas sesuai dengan jadwal, atau hanya tiket saja.

”Ditanya penyidik terkait perjalanan dinas. Saya tegaskan tidak ada yang fiktif, semua sesuai aturan dan kami betul-betul berangkat dinas,” ujar Aman.

Dia mengaku juga ditanyakan perihal pembayaran kepada pihak jasa perjalanan yang ternyata belum dibayarkan.

”Tadi kami ditanya, apakah anggota DPRD Batam tahu kalau tiket itu tidak dibayarkan ke pihak travel? Yang kita pahami, pembayaran itu tugasnya Sekwan yang menjabat pada masa itu,” papar Aman.

Aman menambahkan, tidak mengetahui persis berapa kali perjalanan yang dilakukan dan berapa jumlah anggaran yang sudah dikeluarkan dalam perjalanan dinas tersebut.

”Kurang tahu juga berapa kali karena itu sudah lama. Apalagi nominalnya, saya sudah lupa,” ucap Aman.

Terpisah, KasrarReskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menyebutkan, hari ini (17/3) adalah pemeriksaan hari kedua dan pihaknya dalam kasus ini hanya sebagai pendamping BPK. ”Kami hanya membantu saja, yang melakukan pemeriksaan itu BPK,” tutur Budi Hartono.

Namun dia menegaskan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD itu bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi. Pemeriksaan terkait laporan dari salah satu agen perjalanan yang mengaku belum menerima pembayaran dari perjalanan dinas tersebut sejak 2016.

”Jadi itu ada oknum dari anggota atau staf DPRD itu yang tidak membayarkan uang dari perjalanan tersebut, di sana dugaan korupsinya,” jelas Budi Hartono.

Dia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan seluruh mantan anggota DPRD Batam tahun 2016. Total, ada puluhan orang yang diperiksa.

”Yang diperiksa banyak. Seluruh mantan (anggota dewan). Dari pemeriksaan juga diketahui ada 6 orang yang sudah meninggal,” terang Budi Hartono.

By admin