JawaPos.com–Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, perlu peningkatan pengawasan penggunaan dana desa oleh anggota DPRD maupun masyarakat.
Menurut Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, besarnya alokasi dana setiap desa membuat anggaran rentan penyelewengan. Padahal, dana desa itu seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah setempat.
”Kehadiran dana lebih dari Rp 1 miliar per desa harus diiringi peningkatan roda ekonomi masyarakat. Program pembangunan perlu berdampak nyata dan dirasakan masyarakat desa,” ujar Kumbul saat jadi pemateri di acara Bimtek Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Partai Bulan Bintang di Menara Peninsula Hotel, Jumat (17/3).
Kumbul menambahkan, pentingnya mengoptimalkan peran masyarakat dan anggota dewan dalam menjalankan pengawasan alokasi dana desa. Itu karena dana desa diberikan untuk mempercepat pembangunan desa, bukan dimanfaatkan segelintir pihak.
Menurut dia, banyak masyarakat yang kecewa karena alokasi anggaran desa tidak sesuai peruntukan. Sehingga tidak sedikit kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat kasus korupsi karena menyalahgunakan anggaran desa.
”Dari data kami, ada 1.500-an kepala desa dan perangkat desa terjerat kasus korupsi karena menyelewengkan anggaran. Maka dari sini peran anggota DPRD, termasuk dari PBB dalam mengawasi anggaran serta penyalurannya,” jelas Kumbul.
”Dewan harus memahami sumber dari mana saja anggaran desa, dana desa, alokasi dana desa, tujuan dana desa, bentuknya berupa apa. Sebelum mengetuk anggaran, dewan juga harus mengontrol anggaran-anggaran yang diajukan,” tambah dia.
Kumbul juga berterima kasih kepada PBB yang telah menggelar acara Bimtek dengan mengambil tema Peran Penting DPRD Dalam Pembangunan Desa Menyukseskan Pembangunan Nasional. Sebab, hal itu sejalan dengan program KPK yang sudah dibentuk yaitu Desa Antikorupsi.
”KPK apresiasi Partai Bulan Bintang menjadi partai pertama yang mengundang KPK untuk membahas pembangunan desa, karena seirama dengan program KPK dalam pemberantasan korupsi dari dengan program Desa Antikorupsi,” ucap Kumbul.
Kumbul juga mengingatkan, korupsi adalah pilihan hidup. Hari ini tidak korupsi, besok belum tentu. ”Intinya dimulai dari diri sendiri, berawal dari desa, Indonesia bisa lebih baik,” ujar Kumbul.