JawaPos.com – Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin merespons keras usulan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga Ukraina. Dia mengaku kecewa.
Pasalnya, berdasar data yang dia miliki dalam empat tahun terakhir, tak banyak warganya yang tersangkut masalah hukum. Hanya delapan warga Ukraina yang dideportasi dari Indonesia, sedangkan yang ditahan hanya lima orang. Itu pun bukan kejahatan besar seperti membunuh atau bersinggungan dengan narkotika.
Jadi, menurut dia, hal itu tak bisa dijadikan dasar atau alasan untuk mencabut VoA seluruh warganya. ”Hanya delapan orang Ukraina yang dideportasi dari Indonesia. Bukan 800. Bukan pula 80. Delapan. Sekarang di penjara Indonesia hanya ada lima orang Ukraina. Lima orang Ukraina. Bukan 500,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos kemarin (16/3).
Karena itu, Hamianin meminta Wayan Koster menyajikan data statistik yang menunjukkan bahwa warga Ukraina kerap melakukan kejahatan dan mengganggu di Bali. Sebab, dari data yang dimilikinya, warganya justru membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat dengan menanam makanan sehat, menciptakan lapangan pekerjaan, hingga menyediakan layanan IT. Dia pun berkenan untuk bertemu langsung dengan gubernur Bali guna membahas hal itu.
Hamianin mempertanyakan, mengapa dalam pernyataannya gubernur Bali menyandingkan warga Ukraina dengan Rusia.