JawaPos.com – Polda Metro Jaya menyebut tersangka Mario Dandy Satriyo mengirimkan video penganiayaan Cristalino David Ozora kepada 3 orang. Pengacara Dandy, Dolfie Rompas enggan menjelaskan alasan kliennya melakukan itu.
“Kalau itu tanya penyidik. Karena kami tidak memahami, atau mengetahui secara detail,” kata Dolfie saat dihubungi, Jumat (17/3).
Saat ditanya mengenai hal itu ada dalam BAP Dandy atau tidak, Dolfie pun enggan menjawabnya. “Saya belum membaca itu. Mungkin nanti coba ke penyidik,” ucap Dolfie.
Sebelumnya terungkap, Mario Dandy Satriyo ternyata sempat mengirimkan video penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora sebelum ditangkap oleh Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pengiriman dilakukan menggunakan handphone Dandy kepada 3 orang. “Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/3).
Meski begitu, Hengki tak menyebutkan identitas 3 orang yang dikirimi video oleh Dandy. Namun, Hengki menyebut yang dikirim Dandy bukan hanya video, melainkan foto David juga. “Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim dibeberapa pihak,” jelasnya.
Hengki mengatakan, penyidik masih mendalami motif Dandy mengirim video dan foto tersebut kepada orang lain. “Kami sedang dalami motivasinya,” ungkap dia. (*)