JawaPos.com – Beberapa hari yang lalu, salah satu raksasa teknologi Tiongkok, Huawei menggugat Xiaomi karena dianggap melanggar penggunaan paten ilegal. Huawei mengajukan kasus ini ke Kantor Kekayaan Intelektual Tiongkok yang pada gilirannya menerima litigasi.
Diketahui, Huawei memiliki banyak paten di seluruh dunia yang diklaim digunakan secara ilegal. Perusahaan teknologi Tiongkok ini telah berjanji untuk menindak semua perusahaan yang menggunakan patennya secara ilegal. Fakta bahwa Kantor Kekayaan Intelektual Tiongkok telah menerima kasus Huawei merupakan batu loncatan untuk mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Pengumuman terbaru datang melalui Keputusan Administratif di Kantor Kekayaan Intelektual Tiongkok. Pengumuman tersebut menyatakan bahwa Pada 17 Januari 2023, kantor Kekayaan Intelektual Negara Tiongkok menerima kasus yang diajukan oleh Huawei terhadap Xiaomi karena melanggar empat patennya.
Dilansir via Gizchina, keempat paten yang dilanggar versi Huawei mencakup metode dan perangkat untuk mengirimkan pensinyalan kontrol, metode untuk feedback informasi ACK/NACK selama agregasi pembawa, stasiun basis, dan peralatan pengguna, metode dan perangkat untuk mendapatkan gambar panorama dan metode layar kunci dan perangkat seluler.
Disebutkan juga bahwa kasus Huawei terhadap Xiaomi berkaitan dengan penggunaan paten secara ilegal untuk teknologi 4G atau LTE. Paten ini adalah Standard Essential Patent (SEP). Kasus berikutnya adalah tentang kamera smartphone dan teknologi buka kunci perangkat, yang non-SEP.
Tahun lalu, CEO Huawei Consumer Business Group dan Direktur Eksekutif Yu Chengdong membuat pernyataan terkait penggunaan paten ilegal dari beberapa perusahaan. Dia mengatakan beberapa perusahaan terus meniru Huawei baik dalam desain maupun fitur.
Dia menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan ini menggunakan paten Huawei dan menolak membayar. Bagian terburuknya adalah perusahaan-perusahaan ini mengklaim kepemilikan paten Huawei.
Menanggapi hal ini, kabarnya Xiaomi telah melakukan serangkaian tanggapan. Dikatakan bahwa kedua belah pihak saat ini sedang bernegosiasi untuk lisensi paten.
Diketahui, sistem perlindungan Intellectual Property (IP) atau Kekayaan Intelektual di Tiongkok memang memiliki berbagai bentuk proses penyelesaian untuk sengketa paten tersebut. Xiaomi mengatakan mereka berdua (Huawei dan Xiaomi) sadar bahwa lisensi dan kerja sama kekayaan intelektual kondusif untuk mempromosikan inovasi dan kepentingan masyarakat umum.
Menurut tanggapan dari Xiaomi, ada negosiasi yang sedang berlangsung untuk mencapai kesepakatan mengenai masalah ini.