JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan terima kasihnya kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang telah berjuang membantu pemerintah dalam menangani virus korona yang saat ini sedang mawabah di Indonesia.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19,” ujar Jokowi dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).
Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan-pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat yang pemerintah lakukan. Seperti yang saat ini diterapkan pemerintah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa-Bali.
“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu apakah menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinasmis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir,” katanya.
Di masa pandemi Covid-19 ini Jokowi mengaku tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Pemerintah harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data setiap harinya.
“Agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian. Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Termasuk memfasiltiasi isolasi mandiri dan upaya-upaya lainnya.
“Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama, melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini Insya Allah kita segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali mulai dari 3-9 Agustus 2021. Menurut dia perpanjangan PPKM Level 4 tersebut lantaran masih mewabahnya dan ditambah Covid-19 varian Delta di tanah air.
Menurutnya, PPKM Level 4 yang telah diberlakukan pemerintah dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR.
“Adanya pembatasan mobilitas dengan memperpanjang PPKM Level 4 tersebut sejalan dengan langkah pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya.