JawaPos.com–Angka perceraian di Surabaya selama 2021 menurun. Pengadilan Agama (PA) Surabaya menyebut angka perceraian di Kota Surabaya menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Panitera Pengadilan Agama (PA) Surabaya Abdus Syakur, di Kota Surabaya untuk Januari–Juli 2020 itu 3.621 perkara. Tahun ini ada 3.487.
”Berarti turun itu tingkat perceraiannya,” ujar Syakur, Senin (2/8).
Dia menjelaskan, proses perceraian dibedakan dalam dua kategori. Tergantung siapa yang mengajukan permohonan, yakni cerai talak dan cerai gugat.
”Kalau suami yang mengajukan itu cerai talak. Jika istri yang mengajukan, itu cerai gugat,” beber Abdus Syakur.
Berdasar data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya, jumlah rincian berkas bulanan pada 2020 secara talak, yakni Januari 253 perkara, Februari 173 perkara, Maret 148 perkara, April 128 perkara, Mei 67 perkara, Juni 200 perkara, dan Juli 188 perkara. Kemudian kasus perceraian secara gugat yakni, Januari 512 perkara, Februari 354 perkara, Maret 357 perkara, April 235 perkara, Mei 126 perkara, Juni 436 perkara, dan Juli 444 perkara.
Sedangkan pada tahun ini, jumlah kasus perceraian secara talak, yaitu Januri 166 perkara, Februari 134 perkara, Maret 191 perkara, April 143 perkara, Mei 96 perkara, Juni 174 perkara, dan Juli 123 perkara. Untuk cerai secara gugat, pada Januari 376 perkara, Februari 360 perkara, Maret 406 perkara, April 312 perkara, Mei 271 perkara, Juni 509 perkara, dan Juli 226 perkara.
Ditanya soal hubungan penurunan kasus perceraian dengan pandemi, Syakur belum bisa memastikan.
”Faktor penyebab itu pertama karena perselisihan pertengkaran. Kedua faktor penyebab karena faktor ekonomi,” ucap Abdus Syakur.