JawaPos.com – Upaya pencegahan tindak pidana korupsi kembali dilakukan Tim Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri. Kali ini, dalam rangka mencegah rasuah berbagai proyek pemerintah yang dibiayai oleh program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) pasca Covid 19, pada (13/3-15/3), tim yang digawangi Harun Al Rasyid Dkk, melakukan pemantauan sejumlah pembangunan proyek infrastruktur di Bali.
”Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid (eks Raja OTT KPK) bersama Andre Dedy Nainggolan (eks Penyidik KPK), Panji Prianggoro dan Qurotul Aini Mahmudah (eks Monitor KPK) melakukan pemantauan sejumlah pembangunan proyek infrastruktur di Kabupaten Klungkung Propinsi Bali,” kata Harun Al Rasyid, dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com, Kamis (16/3).
Pemantauan ini, dilakukan bersama dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang dipimpin oleh Bpk Erdian Dharmaputra, Ferryson Jaya Pasaribu, Muhammad Akbar, Ery Artito, Garin R. Damarafi dan Bayu Wicaksono Pangestu.
Adapun Beberapa proyek yang menjadi sasaran pemantauan, monitoring serta evaluasi antara lain; kegiatan sektor infrastruktur Kesehatan dengan Nilai total Rp 36.588.279.616. Proyek ini terdiri dari beberapa kegiatan seperti Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Klungkung senilai Rp 17.923,051.050, yang terbagi atas Pembangunan Gedung Rawat Inap Interna senilai Rp 12.679.808.000 dan Pembangunan Gedung Pengembangan Perawatan Bedah senilai Rp 4.770.137.000; Pengadaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan senilai Rp. 2.987.793.520 dan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan senilai Rp 15.677.435.045
Selain sektor infrastruktur kesehatan itu, hal yang menjadi pemantauan juga kegiatan sektor infrastruktur beberapa jalan di Nusa Penida Kabupaten Klungkung yang terdiri dari peningkatan Jalan Penangkitan-Pasir Uug dengan nilai kontrak Rp 8.100.692.469; Peningkatan Jalan Mentigi-Geria Tengah dengan nilai kontrak Rp 7.382.586.036;Peningkatan Jalan Behu- Bunga Mekar dengan nilai kontrak Rp 1.980.792.000;Peningkatan Jalan Kutapang-Maos dengan nilai kontrak Rp 1.596.970.000.
Hadir dan mendampingi Tim Satgassus pada saat melakukan pengawasan dan monev selain Tim dari PT.SMI adalah Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, dan pada saat kunjungan di RSUD Klungkung, hadir juga dari pihak Pemkab antara lain Direktur RSUD Klungkung dr. I Nengah Winata, SpB dan wakilnya dr. I Wayan Swatama, MKes dan Kepala Bidang Penunjang Non Medis, Bpk. Suwira. Sedangkan di Nusa Penida Tim Satgassus didampingi antara lain oleh Kadis PU, I Made Jati Laksana, Kepala Bidang Bina Marga/PPTK, I Gede Merta Jaya. Serta seluruh jajaran Pemda Klungkung.
”Proyek peningkatan 4 jalan diatas, tergolong berhasil melancarkan program PEN, karena dalam pengerjaannya melibatkan banyak dari warga sekitar. Serta, pemanfaatannya tergolong optimal, sebab jalan yang dibangun merupakan jalan yang banyak dilalui sebagai jalur ekonomi serta pariwisata di Nusa Penida,” ujar Harun.
Harun mengatakan, penugasan khusus dari Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo kepada Satgassus untuk terus menggiatkan kegiatan pengawasan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman PEN, adalah dimaksudkan agar upaya untuk pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk karena Covid 19 bisa segera pulih, perekonomian masyarakat terus melaju cepat dan proyek-proyek yang ada bisa segera dimanfaatkan bila fisiknya telah diselesaikan.
Demikian juga proyek-proyek yang sekiranya bisa menyerap tenaga-tenaga kerja lokal dapat memberikan kesempatan yang seluas-luasnya agar masyarakat ikut berpartisipasi dan mendapatkan penghasilan untuk menopang ekonomi mereka.
Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).