JawaPos.com – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus menambah pusat layanan kecelakaan kerja di Kabupaten Ponorogo. Terbaru, dengan menggandeng Rumah Sakit Yasyfin. Lembaga penjamin jaminan sosial ketenagakerjaan itu menunjuk rumah sakit milik Pondok Modern Darusalam Gontor (PMDG) sebagai salah satu rujukan fasilitas kesehatan kecelakaan kerja.
Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) ini dilakukan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiyah dan Direktur RS Yasyfin Gontor dr Gatot Subroto, yang dilakukan di ruang pertemuan di lantai dua RS Yasyfin, Rabu (15/3).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiyah mengatakan, dengan masuknya RS Yasyfin Darussalam Gontor ke dalam jaringan pusat layanan kecelakaan kerja, saat ini ada 6 rumah sakit dan 31 Puskesmas yang ditunjuk menjadi rujukan BPJS Ketenagakerjaan di Ponorogo.
Selain menjamin karyawan-karyawati di RS Yasyfin, layanan kesehatan yang diberikan bagi masyarakat pemegang BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan perawatan di RS Yasfin juga akan dijamin.
“Selain langkah awal kami menjalin kerja sama dengan RS Yasyfin. Ini juga membantu upaya pihak rumah sakit untuk memberikan jaminan sosial bagi karyawan di sini. MOU ini juga membantu RS Yasfin dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat pemegang BPJS Ketenagakerjaan di sini, dan jaminan kami tidak akan berpengaruh terhadap keuangan rumah sakit dalam klaim,” ujarnya.
Zakiyah, mengaku jaringan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tak hanya masuk ke dalam lembaga atau perusahaan saja, namun juga ekosistem desa. Mulai dari pengurus desa, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Jaringan penjaminan kami saat ini sudah diperluas ke ekosistem desa. Tadi tidak hanya dilingkup perusahaan dan Lembaga,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RS Yasyfin Darussalam Gontor dr Gatot Subroto mengaku bangga, rumah sakit yang ia pimpin itu ditunjuk sebagai pusat layanan kecelakaan kerja. Hal ini menjadi semangat tersendiri bagi badan usaha milik Pondok Gontor tersebut. Pasalnya, di usianya yang baru satu tahun, RS Yasyfin telah mengantongi Akreditasi Paripurna dari Komiter Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Amanah ini akan kami jaga, dan kami akan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, pun dengan karyawan-karyawati kami untuk memberikan jaminan sosialnya secara berkala,” pungkasnya.