JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menggelar bazar Ramadan saat memasuki bulan puasa. Bazar Ramadan bakal dilaksanakan di setiap wilayah kelurahan di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bazar Ramadan akan menyediakan beragam bahan kebutuhan pokok. Harapannya, bazar Ramadan itu dapat menekan inflasi bahan pokok di Surabaya.
”Kalau pemerintah ini pasti akan menjaga inflasinya terhadap bahan pokok, jadi tidak bergerak dalam hal lain. Kalau bazar murah Ramadan, kita minta (menyediakan) bahan-bahan pokok, seperti minyak, gula, beras, sehingga ada dampaknya kepada masyarakat Surabaya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (15/3).
Dia menyatakan ketentuan pelaksanaan bazar Ramadan akan diatur dalam surat edaran (SE). Mulai dari lokasi hingga apa saja yang dijual saat bazar Ramadan.
”Tapi kita menunggu (aturan) pemerintah pusat dan provinsi, baru kalau ada kita berjalan juga. Jadi jangan sampai aturan ini tumpang tindih,” terang Eri.
Menurut mantan Kepala Bappeko Surabaya itu, rencana bazar Ramadan di setiap kelurahan besar kemungkinan dapat terlaksana. Sebab, saat ini setiap kegiatan sudah tidak lagi terkendala dengan pandemi Covid-19.
”Karena perencanaan kita itu kemarin setiap kelurahan ada bazar. Dan bazarnya yang memang untuk kepentingan umat, seperti (menyediakan) bahan pokok,” jelas Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Cak Eri lantas memaparkan mengenai kenaikan inflasi di Kota Surabaya. Selama satu tahun 2022-2023, inflasi Surabaya melebihi angka nasional. Hal tersebut disebabkan sejumlah faktor.
”Per tahun, dia (Surabaya) lebih dari nasional iya. Tapi apa yang menyebabkan. Satu kos-kosan harganya tinggi, kedua kenaikan BBM, ketiga harga kontrakan, dan keempat adalah harga terkait dengan kuliah,” papar Eri.
Cak Eri menyebutkan, pengendalian inflasi yang menjadi fokus pemerintah pusat saat ini adalah mengenai kebutuhan bahan pokok. Di Kota Surabaya, inflasi bahan pokok sekitar 0,1 sampai 0,4 persen, yang tergolong rendah.
”Kalau kita mengatakan inflasinya tinggi, kota-kota besar (inflasinya) pasti tinggi semua. Tapi kalau dicopot (dipisahkan) terkait (kategori inflasi) kebutuhan bahan pokok itu baru dilihat,” sebut Eri.
Eri menambahkan, yang bisa dikendalikan pemerintah kota mengenai inflasi adalah berkaitan bahan pokok. Sedangkan terkait inflasi BBM atau perguruan tinggi itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
”Kalau sudah seperti BBM, perguruan tinggi (biaya) tidak boleh naik, siapa yang kendalikan. Yang bisa itu pemerintah pusat,” tutur Eri.
Menurut dia, Pemkot Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan biaya kampus atau perguruan tinggi. Semakin banyak perguruan tinggi di sebuah kota pasti berdampak pada kenaikan inflasi.
”Kampus negeri sekarang menjadi PT, itu naik. Semakin banyak kampus di kota itu, semakin banyak datang yang ke sini (Surabaya), semakin banyak pengeluaran pada waktu pembayaran pada Juni, sehingga muncul inflasi,” jelas Eri.
Dia menjelaskan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022, pemerintah pusat meminta setiap pemerintah daerah mengendalikan inflasi bahan pokok. Dalam Perpres itu juga diatur mengenai jumlah bahan pokok yang harus dikendalikan.
”Ada 11 bahan pokok di pasar induk, itu yang kita intervensi (kendalikan). Sehingga inflasi di situ (bahan pokok) rendah,” ujar Eri.