JawaPos.com – Bhayangkara FC melepas Widodo Cahyono Putro pada 4 Februari lalu. Setelah melepas Widodo, tim berjuluk The Guardian tersebut menunjuk Agus Sugeng Riyanto sebagai karteker pelatih. Berdasar regulasi, Agus hanya bisa menjabat karteker pelatih selama 30 hari. Tapi, sampai Selasa (14/3) dia masih memimpin komando kepelatihan The Guardian.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui Direktur Utama Ferry Paulus memastikan telah menjatuhkan sanksi berupa denda kepada Bhayangkara FC. Sebab, sampai kemarin belum ada pelatih kepala berlisensi AFC Pro yang didaftarkan.

’’LIB sudah memberikan batas waktu. Dan, mereka sudah dikenakan sanksi berupa denda,’’ tutur Ferry kepada Jawa Pos melalui pesan singkat tadi malam.

Pergantian pelatih kepala di tengah jalan diatur dalam regulasi BRI Liga 1 2022–2023 Pasal 32 Ayat 11. Berdasar regulasi tersebut, klub yang belum mendaftarkan pelatih kepala baru selambat-lambatnya 30 hari setelah kerja sama dengan pelatih lama berakhir akan didenda Rp 100 juta.

’’Saat ini (coach Sugeng) bisa tetap mendampingi tim. Tetapi, saat konferensi pers, akan didenda karena Bhayangkara FC tidak menghadirkan pelatih kepala. Meskipun, (coach Sugeng) boleh memberikan statement,’’ tegas mantan direktur olahraga Persija Jakarta tersebut.

Meski demikian, Bhayangkara FC tetap memercayakan tongkat kepelatihan kepada Sugeng. Pelatih kelahiran 4 April 1979 tersebut dinilai mampu menorehkan sederet hasil positif bersama The Guardian.

Sampai saat ini, total sudah ada delapan pertandingan yang dilakoni Agus bersama The Guardian. Dalam delapan pertandingan tersebut, dia mencatatkan tujuh kemenangan dan sekali kalah.

’’Kami sudah mengirim surat ke PSSI untuk mengajukan coach Agus sebagai pelatih kepala. Informasi yang kami dapat, dia bisa dijadikan sebagai pelatih kepala. Sebab, kursus kepelatihannya di AFC Pro sudah masuk modul empat. Kami tinggal menunggu jawaban PSSI,’’ tutur Media Officer Bhayangkara FC Anggra Bratama kepada Jawa Pos.

By admin