JawaPos.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH), diterpa kabar tak sedap. Musababnya, dia dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar atas pengurusan sebuah perkara.
Adapun, penerimaan uang panas itu menurut Sugeng, diduga diterima pria yang karib disapa Eddy Hiarij ini, melalui Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi dua orang yang disebut sebagai asistennya.
Sementara tak terima dengan tuduhan tersebut, Asisten Eddy Hiarij pun melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Menilik harta kekayaan Eddy Hiarij yang dilihat dari website e-LHKPN, Eddy Hiarij memiliki harta kekayaan yang terbilang fantastis.
Adapun rinciannya; Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/162 m2 di Kabupaten / Kota Sleman, senilai Rp 5 miliar dari hasil sendiri, Tanah dan Bangunan Seluas 53 m2/53 m2 di Kabupaten / Kota Sleman, senilai Rp 5 miliar dari hasil sendiri, Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/375 m2 di Kabupaten / Kota Sleman, senilai Rp 10 miliar dari hasil sendiri, dan Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/214 m2 di Kabupaten / Kota Sleman, senilai Rp 3 miliar dari hasil sendiri. Adapun dari tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Yogyakarta ini, total mencapai Rp 23 miliar.
Selain tanah dan bangunan Edyy Hiarij juga memiliki berbagai alat transportasi senilai Rp 1.210.000.000. Adapun rinciaannya; Mobil Honda Odyssey keluaran tahun 2014 senilai 314.000.000 yang didapat dari hasil sendiri, Mobil Mini Cooper 5 Door A/T keluaran tahun 2015 senilai Rp 468.000.000 yang didapat dari hasil sendiri, serta mobil Jeep Cherokee tahun 2014 senilai 428.000.000 yang didapat dari hasil sendiri.
Dalam LHKPN 2021, Eddy Hiarij memiliki Kas dan Setara senilai Rp 1.121.856.647, sehingga Sub Total harta Eddy Hiarij senilai Rp. 25.331.856.647. Namun karena Eddy Hiarij memiliki utang Rp 5.449.440.788, maka harta kekayaannya kini tinggal Rp 19.882.415.859.