JawaPos.com – Artis Ammar Zoni bersama dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba lainnya akhirnya menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat. Ketiga tersangka menjalani rehabilitasi 3 bulan hingga 6 bulan kedepan, dikutip dari POJOK SATU.
“Direhab tiga bulan hingga enam bulan ke depan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, belum lama ini.
Menurut Achmad, rehabilitasi terhadap Ammar Zoni kali ini adalah rehabilitasi inap, di mana tersangka benar-benar tidak diperkenankan keluar selama proses rehab yang bersangkutan belum selesai.
“Nggak keluar-keluar, benar-benar rehabilitasi,” ujarnya lagi.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Yang bersangkutan juga pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Saat itu yang menangkapnya adalah Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap terkait narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor pada Rabu (8/3).
Dari hasi tes urine, artis Ammar Zoni positi narkoba jenis sabu. Polisi kemudian mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1 gram lebih.