JawaPos.com – Pemerintah memasang target Indonesia menjadi pusat halal dunia pada 2024 nanti. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menuturkan, untuk mengejar target tersebut, perlu percepatan realisasi sertifikasi halal di Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan Asrorun dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) di gedung MUI Pusat di Jakarta. Dia menyampaikan semua pihak perlu mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia tahun depan.
Pada kesempatan itu Asrorun menyambut baik pembentukan ALPHI. Menurut dia keberadaan ALPHI yang menaungi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sejalan dengan upaya mengejar realisasi sertifikasi halal di Indonesia. ’’Kami berharap mampu menjadi bagian katalisator untuk mempercepat target realisasi sertifikasi halal di Indonesia,’’ kata Asrorun dalam keterangannya Selasa (14/3).
Dia menjelaskan kedepan ALPHI bisa menjadi wadah dalam mengokohkan dakwah halal untuk semua pemangku kebijakan terkait. Selain itu juga diharapkan bisa mengatasi kekurangan-kekurangan yang selama ini muncul dalam proses pengurusan sertifikasi halal. Kemudian juga bisa saling menyamakan persepsi sesama lembaga pemeriksa halal.
“Yang terpenting merapatkan barisan dalam dakwah halal,” jelasnya.
Seperti diketahui sistem sertifikasi halal saat ini dipegang oleh Kementerian Agama (Kemenag). Alurnya pemohon sertifikasi halal mendaftar ke Kemenag. Kemudian mereka memilih LPH sesuai dengan yang diinginkan. Hasil pemeriksaan halal oleh LPH tersebut, kemudian dibawa ke MUI untuk dikeluarkan fatwanya. Setelah muncul fatwa halal baru kemudian diterbitkan sertifikatnya oleh Kemenag.
Direktur Utama LPPOM-MUI Muti Arintawati mewakili panitia Munas ALPHI 2023 menyampaikan, hasil forum menetapkan Elvina Agustin Rahayu dari Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah. Muti berharap dengan lahirnya wadah ALPHI tersebut, bisa membuat LPH-LPH di seluruh Indonesia sama-sama maju, andal, dan terpercaya.
Sementara itu Elvina mengatakan keberadaan ALPHI diharapkan bisa menjadi jembatan antara mereka dengan regulator. Dalam urusan sertifikasi halal adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Selain itu juga kolaborasi dengan lembaga pelatihan, MUI selaku penerbit fatwa, dan pihak lainnya.
“Semua ini untuk mewujudkan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia di tahun 2024 depan,” tandasnya.