JawaPos.com – Penyidik Polresta Bogor mengungkap fakta baru dari kasus pembacokan pelajar SMK Bina Warga 1 di Simpang Pomad, Kota Bogor. Pelaku pembacokan pelajar tersulut provokasi dari media sosial (medsos).
Sebelum terjadi pembacokan pelajar pada Jumat (10/3), pelaku sempat ditantang oleh pelajar asal SMK Bina Warga 1 via live Instagram. Karena tak menemukan lawannya, ia berupaya membalas dengan membacok secara acak murid SMK Bina Warga 1.
“(Pelaku) random dengan mencirikan celana dan warna seragam (anak SMK Bina Warga 1),” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), Selasa (14/3).
Bismo mengungkapkan polisi juga tengah mendalami peran pelajar yang sebelumnya menantang melalui Instagram, yang akhirnya menyebabkan tewasnya satu pelajar lain. Identitasnya telah dikantongi.
Sebab, para pelaku sebenarnya sudah mengincar pelajar yang diketahui berinisial A. “Yang menantang pelaku itu berinisial A dan yang dicari saat hari Jumat (adalah A) tidak ketemu,” papar dia, dikonfirmasi Radar Bogor.
Bismo meyakini, konflik kedua sekolah tersebut memang sudah terjadi sebelum adanya kejadian nahas tersebut. Polisi telah memeriksa sembilan saksi diperiksa terkait dengan kasus pembacokan yang berujung tewasnya pelajar tal bersalah, Arya Saputra.
Pelaku terancam pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pembacokan itu. Dua di antaranya yang turut langsung berboncengan di atas motor. Sedangkan, satu pelaku yang sempat menyembunyikan keberadaan teman-temannya itu. Sedangkan, polisi hingga kini masih memburu satu pelaku utama berinisial ASR, 17, yang berperan menebas korban.