JawaPos.com – Sulaiman Djojoatmodjo, Kuasa Hukum AL, korban penipuan selebgram berinisial A, menceritakan kronologis dugaan penipuan yang menimpa kliennya senilai Rp 1,3 miliar. Kasus itu bermula pada November 2021 saat AL ditawari mobil oleh A alias selebgram dengan akun Instagram @ajudan_pribadi.
“Jadi klien saya itu pada November 2021 ditawarkan mobil itu Land Crusher sama Mercy. Setelah itu, namanya kita ditawarkan kan mungkin tertarik kan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/3).
“Karena banyak chattingan di situ, dia mengatakan bahwa mobil ini bagus. Harganya juga murah lah,” sambung Sulaiman.
Setelah itu, ia mengatakan bahwa kliennya terbujuk untuk membeli mobil dari A dan telah menyetorkan uang sebanyak tiga kali dengan total uang sebanyak Rp 1,3 Miliar.
“Karena sudah bayar, kan diminta kan barangnya. Nah dia (A) tidak pernah ngasih, tapi dia beralasan malah bilangnya mobil itu bermasalah,” kata Sulaiman.
Sebagai orang yang sudah menyetorkan uang tersebut, korban tak mau tahu dan meminta kalau barang tak ada, uang yang disetorkan harus kembali.
“Nah, sudah diminta, sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya,” jelas Sulaiman.
“Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian,” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat menangkap selebgram dengan nama akun @ajudan_pribadi berinisial A. Ia ditangkap dengan dugaan kasus penggelapan dan penipuan.
“Kita telah amankan 1 orang inisial A. Yang bersangkutan adalah selebgram,” kata Katasreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3).
Saat ini ia mengatakan bahwa terhadap terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan.
“Sementara masih berporses di kita. Kita amanakan di Makaasar,” ucap Andri.