JawaPos.com-Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan polisi gadungan dengan modus menuding korbannya sebagai pencuri motor.
“Kita tangkap enam tersangka. Ada yang bertugas sebagai penjual motor ada juga yang bertugas sebagai polisi gadungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahudi di Jakarta, Selasa (14/3).
Tersangka terdiri dari ZK, DA , DOP, KD, IGD dan MSI yang menjalankan aksinya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (2/3) lalu.
Berawal ketika korban berinisial F mengenal ZK melalui aplikasi Facebook. Korban berkenalan dengan tujuan ingin membeli sepeda motor yang dijual ZK di Facebook.
Setelah setuju dengan harga, keduanya sepakat untuk melakukan transaksi secara bayar di tempat atau cash on delivery (COD) di kawasan Kembangan. F akhirnya mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 10 juta.
Saat pulang membawa motor yang baru saja dibeli, F tiba-tiba diberhentikan oleh lima tersangka lain menggunakan mobil. Para tersangka itu mengaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai penadah motor curian. F pun diikat dan dimasukkan ke dalam mobil dan sepeda motornya di bawa tersangka lain.
Di dalam mobil, korban sempat dianiaya dan dipaksa untuk menyerahkan pin ATM dengan alasan demi kepentingan penyidikan. Korban pun dibawa berkeliling hingga akhirnya diturunkan di pinggir jalan. Atas peristiwa itu, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp 44 juta.
F pun mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Atas aduan tersebut, tim Reserse Polres Jakarta Barat langsung melakukan pencarian dan pemeriksaan beberapa saksi.
Ke enam tersangka akhirnya di tangkap di wilayah Jakarta Barat pada Senin (14/3) lalu. Beberapa barang bukti juga ditahan polisi seperti dua buah borgol, dua buah lencana Polri hingga senjata mainan jenis revolver.
Tersangka sebanyak enam orang itu kini mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)