JawaPos.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyesalkan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda tahapan Pemilu 2024. Menurut AHY, isu penundaan pemilu sangat mengusik akal sehat dan rasa keadilan.
“Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU menunda pemilu, tentu sangat mengusik akal sehat dan rasa keadilan kita. Apa yang sedang terjadi di negeri kita ini?” kata AHY saat menyampaikan pidato politik di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
“Keputusan itu hadir setelah isu presiden tiga periode dan sistem pemilu proporsional tertutup,” sambung AHY.
Putra sulung Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menegaskan, rakyat yang ditemuinya di seluruh pelosok negeri tak ingin ada penundaan pemilu. Menurut AHY, jika pemilu dipaksakan ditunda, dirinya mempertanyakan siapa nantinya yang akan memimpin Indonesia.
“Jika pun Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, lalu siapa yang memimpin kita nanti? Karena perintah konstitusi, pemerintahan saat ini akan mengakhiri masa tugasnya pada 20 Oktober 2024. Pertanyaannya begini, apa iya ada Plt presiden?” cetus AHY.
AHY mengatakan jika Pemilu 2024 ditunda nantinya para anggota dewan di DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota akan mengalami kekosongan. Lantas, AHY mempertanyakan apakah kekosongan pejabat itu harus diisi dengan pelaksana tugas (Plt).
“Apa iya akan ada ratusan Plt anggota DPR RI dan DPD RI? Apa iya akan ada ribuan Plt anggota DPRD Provinsi Kabupaten/kota? Kalau di negara kita ada Plt Presiden, dan ribuan Plt wakil rakyat yang berkuasa dan berkerja selama dua hingga tiga tahun, betapa kacaunya, chaos-nya, situasi nasional kita,” ungkap AHY.
AHY merasa khawatir negara di dunia akan sangat tertuju pada Indonesia, sebagai negara yang memiliki sumber daya terbatas. Tentu, hal ini tidak seharusnya terjadi di Indonesia.
“Saya khawatir, khawatir dunia akan melihat Indonesia sebagai Banana Republik. Karena semua pejabat negara menduduki kursi kekuasaan tanpa pemilu yang demokratis. Tapi tidak punya legitimasi yang kuat, sehingga kekuasaan yang dimiliki tidak sah dan tidak halal,” pungkas AHY.