JawaPos.com – Hotman Paris selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa membandingkan kasus kliennya dengan kasus Ferdy Sambo. Hal itu sebagai peringatan ke tim pengacara Dody Prawiranegara yang merupakan bawahan dari Teddy Minahasa.
Dalam kasus Sambo, Hotman menyatakan bahwa semua ajudan dan bawahan yang terlibat dalam kasusnya tak ada yang lolos dari jerat hukum. Hal sama, katanya, terjadi pada Dody yang merupakan anak buah Teddy Minahasa.
“Lihat kasus Sambo, itu semua ajudannya ada gak yang bebas? Alasan perintah, ada gak?” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/3).
“Apalagi seorang AKBP atau letnan kolonel mana ada letnan kolonel bisa tidak dipersalahkan kalau dia disuruh menjual narkoba,” sambung Hotman.
Oleh karena itu, Hotman meminta agar pengacara Dody tak perlu berusaha keras untuk membuat Dody keluar dari jerat hukum.
“Jangan terlalu mencoba meminta perlindungan seolah-olah kalau disalahkan itu Teddy Minahasa, maka dia seolah-olah akan bebas. Jangan mimpi,” tegas Hotman.
Sebelumnya, Kesaksian ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebutkan bahwa seorang bandar narkoba tidak perlu ditemukan barang bukti ada padanya sangat relate dengan Teddy Minahasa. Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba.
“Kesaksian tersebut sangat mendukung dugaan kami selama ini, bahkan sejak awal kasus ini mencuat. Kami sudah menduga bahwa Teddy Minahasa seorang jenderal bintang 2 aktif itu menjadi otak alias bandar dalam kasus yang melibatkan Dody, klien kami,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/3).
Diketahui sebelumnya bahwa ahli dari BNN Komjen (Purn) Ahwil Loetan bersaksi dalam persidangan menceritakan perkara besar narkotika di Meksiko, yaitu seorang jenderal bintang 4 bernama Manuel Antonio Noriega yang ditangkap aparat berwenang Amerika Serikat (AS) meski tidak ditemukan barang bukti narkotika padanya.
Akan tetapi, kata Adriel, ahli Ahwil menyebut keterlibatan Noriega bisa dibuktikan dengan alat-alat bukti lainnya seperti data-data elektronik yang cukup dan panjang. Bahkan jika dites urine, seorang bandar tidak akan pernah positif.
“Dulu kami sudah sampaikan, seorang bandar itu pasti bergerak di balik layar. Dan, kami sudah menyampaikan pula bagaimana aktivitas Pak TM dalam perkara ini meski tidak pernah menyentuh sabu 5 Kg itu,” ucap Adriel.