JawaPos.com – Polresta Malang Kota mengumumkan ada 1.361 korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang telah melapor melalui hotline pengaduan. Korban yang telah mengadukan tidak hanya berasal dari Indonesia. Melainkan dari berbagai negara di dunia. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, setidaknya ada korban dari tujuh negara lain yang turut melapor.
Di antaranya dari Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), dan Irak. Skema pelaporan dari warga negara asing (WNA itu berbeda.
Bayu, sapaan akrabnya mengatakan, warga negara Indonesia (WNI) dan WNA yang tinggal di Indonesia bisa langsung melaporkan via hotline yang dikeluarkan Polresta Malang Kota, di nomor 081137802000.
”Atau bisa melapor ke pihak kepolisian setempat,” kata Kompol Bayu seperti dilansir Radar Malang (Jawa Pos Group).
Sedangkan, untuk WNA yang tidak berada di Indonesia, bisa melaporkannya ke Interpol. Bayu mengatakan, para korban yang melapor diminta untuk melampirkan sejumlah bukti. Seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti withdraw (apabila sudah pernah withdraw).
Bayu menyebut bila 1.361 korban yang sudah tercatat itu dihimpun dari laporan yang masuk hingga kemarin pukul 10.00. Pihaknya berencana memanggil kembali dua saksi AM dan D hari ini, Selasa (14/3). Agendanya untuk dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo itu telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya. Pihak kepolisian juga telah menahan tersangka baru yakni Raymond E dalam kasus ATG.
”Sebelumnya yang bersangkutan adalah saksi, kami sudah tahan pada 12 Maret lalu,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
Diketahui, Raymond merupakan bagian marketing dari ATG. Akan tetapi, polisi masih belum menjelaskan secara gamblang peran apa yang dilakukan tersangka. ”Akan kami rilis,” tambahnya.