JawaPos.com – Artis Lucky Alamsyah menindaklanjuti perdamaiannya dengan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Ia bersama tim kuasa hukum melakukan pencabutan laporan yang sempat ia buat di Polres Jakarta Timur, beberapa bulan lalu. Laporannya buntut dari sundulan mobil mereka dan sempat berujung saling klaim kebenaran.
Kabar pencabutan laporan ini diungkapkan kuasa hukum aktor spesialis sinetron dan FTV, Pia Nasution. Dia mengatakan pencabutan laporan Lucky Alamsyah dilakukan hari ini.
“Iya, next step-nya kan memang saling cabut laporan. Lucky cabut di (Polres) Jakarta Timur, Roy Suryo akan cabut yang di Polda,” kata Pia Nasution kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon Senin (2/8).
Baca Juga: Surat Permohonan Maaf Lucky Alamsyah kepada Roy Suryo Tulisan Tangan
Dia mengaku tidak dapat mendampingi Lucky Alamsyah karena ada pekerjaan lain. Tapi Pia sudah mengutus timnya untuk mengurusi pencabutan laporan.
“(Pencabutan laporan) Sekarang. Bukan saya yang dampingi, ada tim lain yang dampingi,” katanya.
Sementara itu, Lucky Alamsyah melalui pesan singkat juga membenarkan bahwa dirinya melakukan pencabutan laporan polisi di Polres Jakarta Timur. Proses pencaburan laporan disebutnya dilakukan tadi siang.
“Iya Mas. Hari ini sedang dimulai prosesnya,” kata Lucky Alamsyah.
Sedangkan Roy Suryo mengatakan, teknis perdamaian ini dimulai dari pencabutan laporan Lucky Alamsyah. Setelah itu giliran dirinya yang juga akan melakukan pencabutan laporan kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
“Betul Mas. Rencana Senin ini dia mencabut laporan di Polres Jakarta Timur baru pihak saya mencabut lapora di Polda dan selanjutnya ada dokumen kesepahaman,” tutur Roy Suryo.
Perdamaian antara Lucky Alamsyah dan Roy Suryo terjadi berkat proses mediasi yang difasilitasi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (30/7). Hal itu mengacu pada Surat Edaran Kapolri yang mengutamakan pendekatan restorative justice terkait kasus UU ITE.
Perdamaian ini terjadi setelah sejumlah persyaratan yang diajukan pihak Roy Suryo dipenuhi oleh Lucky Alamsyah. Diantaranya; Luky harus melakukan permohonan maaf, mencabut postingan di Instagram, mengunggah cerita yang benar, dan Lucky Alamsyah mencabut laporan di Polres Jakarta Timur.