JawaPos.com- Situasi mencekam terjadi di Kecamatan Balongpanggang, Gresik, pada Sabtu (11/3) malam. Ratusan anggota sebuah perguruan silat memadati area Mapolsek Balongpanggang. Sejumlah personel pun dikerahkan untuk mengamankan situasi dan aksi yang tidak diinginkan.
Massa mulai bergerak sejak pukul 19.00 WIB. Mereka mengendarai motor sembari membawa atribut bendera perguruan silat. Mereka menuju ke Mapolsek Balongpanggang untuk menyampaikan protes. ’’Namun, hal itu hanya salah paham,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wildan kemarin (12/3).
Menurut dia, aksi tersebut merupakan rentetan kejadian demonstrasi. Yakni, saat para oknum perguruan silat hendak melakukan aksi demonstrasi ke Polres Mojokerto Kota beberapa waktu yang lalu. Lokasi yang berdekatan membuat jajaran Polres Gresik turut berjaga, khususnya wilayah Balongpanggang yang berbatasan langsung.
’’Hal itu juga sesuai perintah dari Polda Jawa Timur untuk meminimalkan pendemo yang datang ke Polres Mojokerto Kota,’’ tuturnya.
Nah, saat penyekatan dilakukan, jajaran personel Balongpanggang pun menghentikan para oknum pesilat. Petugas meminta mereka untuk putar balik. Namun, ada ucapan salah seorang personel yang membuat oknum pesilat merasa tersinggung.
’’Ucapan itu dinilai merendahkan hingga akhirnya muncul edaran untuk menggelar aksi demonstrasi pada Sabtu malam lalu,’’ bebernya.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasihumas Polres Gresik Ipda Mustofa pun menyatakan bahwa permasalahan sudah klir. Pihaknya bersama jajaran Muspika Balongpanggang telah bertemu langsung dengan perwakilan perguruan silat.
’’Setelah melalui proses mediasi, situasi kembali kondusif. Dan berkomitmen untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik,’’ ujarnya.
Sementara itu, pengurus cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Gresik mengeluarkan surat imbauan atas peristiwa tersebut dengan Nomor 002/SP/PC.PSHT.097III/2023 tertanggal 11 Maret 2023.
Salah satunya, mengimbau agar bersikap bijaksana dan cerdas dalam menyikapi setiap ajakan demonstrasi di media sosial. Serta tidak mudah terprovokasi, tetap patuh, taat terhadap aturan, dan ketentuan hukum yang berlaku.