JawaPos.com – Anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti dijemput oleh jajaran Polda Sumatera Selatan. Penjemputan ininterkait dana hibah Rp 2 triliun untuk proses penanggulangan Covid-19.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri membenarkan jika Heriyanti sudah diamankan. Saat ini dia tengah menjalani pemeriksaan.
“Lagi diminta keterangan,” kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (2/8).
Kendati demikian, saat ditegaskan status hukum Heriyanti, Eko tidak menjawab. Belum diketahui pasti apakah Heriyanti telah menjadi tersangka atau masih sebatas saksi.
Kasus ini bermula saat keluarga pengusaha sukses asal Kota Langsa, Aceh, Akidi Tio memberikan dana hibah senilai Rp 2 triliun untuk Sumatera Selatan. Dana ini ditujukan untuk penanggulangan Covid-19.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Namun, sampai saat ini dana hibah yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Padahal penyerahan secara simbolis sudah dilakukan sejak 26 Juli 2021.