JawaPos.com – Polisi menemukan narkoba jenis ganja yang siap edar pada salah satu dari delapan terduga pelaku yang hendak melakukan tawuran di Jalan Margasatwa Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Terduga pelaku itu berinisial AFR, 19.
“Setelah dilakukan penggeledahan didapati ada yang memiliki narkoba jenis ganja yang siap edar beserta timbangannya,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra, Minggu (12/3).
AFR ini, kata Multazam, merupakan orang yang masih berstatus mahasiswa. “Kedapatan memiliki ganja 20 paket siap edar berat brutto 41,8 gram,” ucapnya.
Atas penemuan tersebut, pihaknya telah membuat laporan polisi tentang tindak pidana narkoba. “Sesuai dengan Pasal 111, 114 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 terhadap AFR,” terang Multazam.
Setelah ditangkap, terhadap delapan orang yang diduga hendak tawuran itu dilakukan cek urin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Multazam juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyita ganja sebanyak 20 paket berat brutto 41,08 gram, hp, timbangan, dan tembakau sintesis sebanyak delapan dengan berat brutto 10,57 gram di lokasi.
Sebelumnya, polisi mengamankan delapan orang yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Margasatwa Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam pengamanan yang dilakukan Minggu (12/3) sekitar pukul 04.30 WIB itu turut menyita senjata tajam berupa satu cerulit dan satu katana.
Mulanya, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan bahwa pihaknya mendatangi tempat di Jalan Marga Satwa yang saat itu telah diamankan oleh salah seorang saksi. “Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan juga senjata tajam di TKP,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/3).
Saat ini, ia mengatakan bahwa para terduga pelaku yang sebagiannya merupakan anak di bawah umur telah diamankan di Mapolsek Jagakarsa.