JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka pendaftaran mudik gratis angkutan lebaran tahun 2023/1444 H pada Senin besok, 13 Maret 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat.

Pendaftaran mudik gratis ini hanya akan dibuka dua hari, yakni hingga Selasa, 14 Maret 2023. Namun, pihaknya memastikan akan segera menutup pendaftaran apabila kuotanya sudah terpenuhi.

“Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023 kembali hadir dan kalian bisa mulai melakukan pendaftaran pada 13 Maret 2023 – 14 April 2023 (akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi). Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat yaa guys! Jadi jangan lupa download dulu yaa,” tulis Kemenhub dalam akun media sosial resminya, dikutip Minggu (12/3).

Dalam program mudik gratis tahun ini Kemenhub membuka 28 kota tujuan yang bisa dipilih masyarakat. Kota tujuan mudik gratis ini meliputi sejumlah kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera.

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2023

Lebih lengkap, berikut ini daftar kota tujuan mudik gratis 2023:
– Jawa Barat: Garut, Tasik, dan Cirebon
– Jawa Tengah dan Yogyakarta: Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.
– Jawa Timur: Tuban, Madiun, Surabaya, Malang.
Tulungagung
– Sumatera: Lampung Palembang.

Sementara itu, ada delapan kota asal arus balik, yaitu Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Bus mudik gratis Kemenhub tahun ini akan diberangkatkan pada 18 dan 19 April 2023 pukul 10.00 WIB. Pada 18 April, bus diberangkatakn dari Terminal Jati Jajar-Kota Depok, Terminal Pondok Cabe-Kota Tangerang Selatan, dan Terminal Polu Gebang-Jakarta, sedangkan pada 19 April 2023 dari Terminal Kampung Rambutan-Jakarta dan Terminal Poris Plawad-Tangerang.

Tak hanya menyediakan bus mudik gratis, peserta yang telah terdaftar juga berhak untuk mengikutsertakan sepeda motornya. Adapun khusus kendaraan ini akan diangkut ke kota tujuan pemudik dengan menggunakan truk.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2023

Sementara itu, berikut ini syarat dan ketentuan mudik gratis Kemenhub 2023:
– Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK)
– Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik
– Peserta yang mengikuti mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik
– Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Setelah melewati waktu tersebut peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur atau hangus dan tidak diperkenankan mendaftar ulang.
– Peserta yang mudik dan balik dengan mengikutsertakan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Adapun penyerahan motor ditetapkan sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
– Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.
– Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai mudik gratis bus Kemenhub tahun 2023 melalui WhatsApp 0813-2000-8151 atau instagram @ditjen_hubdat.

 

Sumber foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

By admin