JawaPos.com–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya gelar seminar Konvensi Hak Anak (KHA), Sabtu (11/3). Seminar digelar di ruang 4A, lantai 4 Gedung Siola, Jalan Tunjungan itu, diikuti pengurus rumah ibadah se-Surabaya.
DP3APPKB Surabaya menghadirkan fasilitator Kota Layak Anak (KLA) Nanang Abdul Chanan, sebagai pemateri seminar KHA. Nanang menyampaikan berbagai hal mengenai KLA. Salah satunya, mengenai KHA di rumah ibadah.
”Jadi hari ini (11/3), ada pembelajaran dan bimbingan teknis. Seperti prinsip-prinsip, definisi dan pemahaman ruang lingkup pada anak itu seperti apa,” kata Nanang.
Nanang mengatakan, soal rumah ibadah layak anak yakni memberikan materi mengenai pentingnya memberi pemahaman spiritual keagamaan pada anak.
Menurut dia, ketika anak diberi pemahaman dasar soal agama, anak akan terhindar dari perselisihan, perbedaan, dan intoleransi, terhadap keyakinan lain. Tak hanya itu, ketika anak-anak diberi pemahaman soal agama, juga bisa terhindar dari pelecehan atau tindak kekerasan seksual.
”Oleh karena itu, kami memberikan pemahaman bahwa rumah ibadah itu harus menjadi tempat yang aman, tidak ada kekerasan fisik, seksual, bahkan eksploitasi, terhadap anak,” terang Nanang.
Nanang menambahkan, seminar KHA itu juga untuk memperjuangkan hak-hak anak mendapatkan pengalaman spiritual di rumah ibadah.
”Bukan hanya sebagai tempat meningkatkan spiritual pada anak, rumah ibadah juga dijadikan sebagai wadah untuk pengembangan diri,” imbuh Nanang.
Para peserta yang terdiri atas pengurus rumah ibadah mengapresiasi pemkot atas seminar tersebut. Salah satu pengurus rumah ibadah, Bakri Rasjid mengatakan, kegiatan itu sebagai langkah awal pemkot untuk mewujudkan Surabaya kota layak anak.
”Harapan kami, ini bisa berkelanjutan. Mungkin lebih menerangkan detailnya soal pendidikan untuk anak, sehingga kami dari rumah ibadah bisa mengirim beberapa perwakilan untuk belajar dan mengajarkan kembali soal pendidikan anak,” kata Koordinator pengurus Gereja Berea Sungrak Indonesia (GBSI) tersebut.
Senada dengan Bakri, Pengurus dan Pembina Sekolah Minggu Buddhis Wihara Dhammadipa Hafidz Yanuar Trisrinaldy menambahkan, seminar itu sangat bermanfaat bagi para pengurus rumah ibadah untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak.
”Sejauh ini, di Wihara kami telah memberikan ruang khusus untuk anak, mulai dari sekolah minggu hingga playground (taman bermain) untuk anak,” tambah Hafidz.