JawaPos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Setiabudi, Jakarta Selatan mengajak enam tahanan mengkhatamkan Al Quran. Hal ini dilakukan menjelang Ramadan 1444 H, sekaligus memanfaatkan waktu dengan beribadah selama menjalani hukuman di penjara.
“Melalui kegiatan ini kami menyampaikan pesan agar seluruh tahanan melaksanakan khataman Al Quran mengingat sebentar lagi Ramadan,” kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora kepada wartawan, di Jakarta, dikutip dari Antara Sabtu (11/3).
Arif mengatakan, pihaknya mengajak enam orang tahanan laki-laki kasus kriminal untuk mengaji bersama di ruang tahanan Polsek Setiabudi.
Tak hanya itu, ia beserta jajaran juga menyampaikan pesan kepada tahanan untuk memperdalam keagamaan, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan selama menjalani masa tahanan.
Terlebih, momentum ini akan terus digencarkan mengingat akan memasuki Ramadan 1444 Hijriah dan ibadah para umat muslim pahalanya dilipat gandakan.
Maka dari itu, Arif menyampaikan kepada para tahanan untuk selalu menjalankan ibadah lima waktu yang disertai mengamalkan membaca ayat-ayat suci Al Qur’an.
Menurut Arif, salah satu tahanan bernama Baharudin terlihat antusias dalam kegiatan ini dengan khusyuk membacakan kalimat pendek yang menjadi ayat pembuka dalam beberapa surat di Al Quran.
“Adapun tiga orang yang tidak bisa membaca Al Quran, maka kami tunjuk Baharudin untuk mengajari rekan-rekan satu sel tahanan,” tambahnya.
Dalam kesempatan sama, Kapolsek Setiabudi itu memberikan motivasi kehidupan kepada para tahanan untuk terus berbuat baik di kemudian hari.
Serta diingatkan dalam menjalankan masa tahanan, agar instrospeksi diri dengan berlandaskan panduan ibadah dan doa sesuai agama masing-masing.
Harapan Arif, dengan adanya kegiatan rutin ini mampu membuat para tahanan mendapatkan ketenangan hati dan jiwa usai menjalankan ibadah bersama pihak kepolisian.
“Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pandangan terhadap para tahanan untuk mengubah perilaku sebelumnya agar tidak terjerumus dalam kesalahan yang sama,” tutupnya.