JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyerahkan 1.043 sertifikat tanah kepada warga dari total 1.160 penerima di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Hal itu dilakukan Jokowi disela kunjungan kerjanya di Jawa Tengah.
Ganjar menjelaskan, penyerahan sertipikat tanah, SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga. Sebab, konflik lahan di Wonorejo, Cepu dan Karangboyo Kabupaten Blora sudah terjadi sejak lama, tepatnya tahun 1947.
“Alhamdulillah bisa selesai (konflik lahan). Karena Pak Bupati (Blora) kemarin segera menulis surat, kita juga langsung mempercepat dan respon ATR/BPN juga cepat,” ujar Ganjar seperti dikutip RM.id (Jawa Pos Group), Jumat (10/3).
Sertifikat tanah yang diberikan ke warga adalah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan milik Pemda. Sertifikat tersebut berlaku selama 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbarui 30 tahun lagi.
Selain memanfaatkan pemberian sertifikat tanah dengan baik, Ganjar juga berpesan kepada warga agar kemudahan akses yang telah diberikan secara langsung oleh Presiden dapat menjadi stimulan.
Oleh sebab itu, Ganjar mengharapkan sertifikat tanah yang diberikan dapat menumbuhkan tak hanya perekonomian warga saja, tetapi juga perekonomian daerah pada umumnya. “Masyarakat kan bisa mengakses, maka akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi,” jelas Ganjar.
Tak hanya itu, Ganjar juga mendorong warga untuk mengoptimalkan lahan secara produktif. Oleh sebab itu, Ganjar meminta Perhutani untuk melakukan penyuluhan dan pendampingan kepada warga dan kelompok tani.
Misalnya, kata Ganjar, dengan melakukan penanaman tanaman produktif seperti jagung, pohon jati dan pohon mahoni agar ada keselarasan antara penanaman yang dilakukan warga dengan tujuan konservasi kehutanan. “Tentu saja konservasinya jangan lupa. Sehingga dari sisi tutupan dan lahan yang digunakan untuk kebutuhan ekonominya bisa dipadukan,” ucap Ganjar.