JawaPos.com – Sebelum penganiayaan terjadi, Mario Dandy Satrio sempat menyuruh Cristalino David Ozora untuk melakukan push up. Hal itu dilakukan di belakang mobil Rubicon yang diparkir di pinggir jalan.
“Adegan berikutnya korban disuruh push up 50 kali oleh tersangka,” kata penyidik dalam rekonstruksi di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
Dari permintaan tersebut, David hanya mampu melakukan sebanyak 20 kali. Dandy menilai cara push up David tidak benar dan dia sempat memberikan contoh.
“Adegan selanjutnya karena korban push up-nya nggak baik, diberikan contoh langsung oleh MDS,” jelas penyidik.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.