JawaPos.com – Sebanyak 21 siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Selatan, dicabuli oleh seorang fotografer. Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan bahwa terduga pelaku sudah ditangkap, dikutip dari ANTARA.
“Benar adanya peristiwa tersebut (pencabulan 21 siswi sd). Terjadi pada Februari lalu,” kata Edwin di Lampung Selatan, Jumat (10/3).
Edwin mengatakan, pelaku yang bernama Irwan Wahyudi itu kini sudah ditahan di Polsek Natar.
“Korbannya ada 21 siswi dan sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar,” jelasnya.
Menurut Edwin, modus yang dilakukan oleh Irwan adalah dengan meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi foto pada murid siswi sekolah dasar tersebut.
“Modusnya dia meminta ruangan tertutup untuk melakukan sesi foto, padahal pihak sekolah telah menyiapkan tempat foto yakni di outdoor (luar ruangan). Selanjutnya, di dalam ruangan itu, satu persatu siswi mulai dicabuli,” ujar .
Atas perbuatannya, Irwan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.