JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diduga menemukan adanya uang senilai Rp 37 miliar yang tersimpan pada deposit safe box, pada salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), oleh Rafael Alun Trisambodo. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan adanya temuan uang tersebut.
“Iya sangat besar, mata uang asing (uang yang disimpan di deposit box),” kata Ivan dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Namun, Ivan tak menjelaskan secara rinci asal usul uang tersebut. Meski demikian, temuan ini menunjukkan adanya potensi terjadinya praktik dugaan korupsi yang perlu diinvestigasi lebih lanjut oleh PPATK.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendapat laporan adanya uang puluhan miliar milik Rafael Alun yang tersimpan di deposit bank BUMN. Menurutnya, informasi tersebut belum sampai ke pimpinan KPK.
“Saya enggak tahu itu. Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan,” ucap Alex ditemui di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (10/3).
Meski demikian, pimpinan KPK dua periode ini mengaku akan mengecek lagi adanya informasi tersebut. Terlebih, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun.
“Nanti lah saya cek lagi,” pungkas Alex.