JawaPos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat (10/3) pagi naik Rp 10.000 menjadi Rp 1.034.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.024.000 per gram pada Kamis (9/3).
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 13.000 menjadi Rp 914.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (9/3) sebesar Rp 901.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat (10/3) pagi.
– Harga emas 0,5 gram: Rp 567.000
– Harga emas 1 gram: Rp 1.034.000
– Harga emas 2 gram: Rp 2.008.000
– Harga emas 3 gram: Rp 2.987.000
– Harga emas 5 gram: Rp 4.945.000
– Harga emas 10 gram: Rp 9.835.000
– Harga emas 25 gram: Rp 24.462.000
– Harga emas 50 gram: Rp 48.845.000
– Harga emas 100 gram: Rp 97.612.000
– Harga emas 250 gram: Rp 243.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp 487.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp 974.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.