JawaPos.com–Warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, diancam mafia tanah. Warga menghadapi ancaman kehilangan rumah karena ada sejumlah pihak yang hendak menguasai lahan dengan cara yang tidak semestinya.
Kasus tersebut sampai di telinga Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (Amanmata). Anmanta turun tangan. Organisasi tersebut membantu warga Desa Talok, Kecamatan Turen, Malang, untuk menyelamatkan asetnya.
”Amanmata kerja sama dengan Kepala Desa Bapak Agus Harianto menyelesaikan kasus Bu Atik Setyowati yang hingga hari ini kesulitan menjual rumahnya. Karena ada oknum yang berusaha menguasai rumah tersebut dengan cara-cara kotor,” ujar Ketua DPW Amanmata Jatim Kanzul Wafa.
Kanzul menilai, kasus tersebut banyak terjadi di berbagai tempat. Biasanya menyasar warga miskin dan tidak paham prosedur hukum. Para oknum mafia tanah memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menjerat korban.
”Kami bertekad untuk melawan para mafia tanah di manapun mereka berada. Selama itu masih menjadi hak, selama itu pula kami akan perjuangkan,” tutur Kanzul.
Amanmata berkomitmen membaktikan diri membantu warga miskin dalam penyelesaian sengketa tanah. Apalagi, Presiden Joko Widodo tegas memerintahkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk memukul mundur para mafia tanah.
Karena itu, Amanmata yang dipimpin Dosma Roha Sijabat selaku ketua dan Yayan Nur selaku sekjen bergerak bersama membantu masyarakat umum khususnya warga miskin melindungi hak-haknya dari para mafia tanah.